Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak-hak dasar yang melekat pada setiap individu sejak lahir, tanpa membedakan suku, agama, ras, gender, atau status sosial. Dalam perspektif hukum internasional, HAM memiliki peran sentral dalam menjaga martabat manusia dan memastikan perlindungan terhadap hak-hak tersebut di tingkat global.
Sejarah Perkembangan HAM dalam Hukum Internasional
Konsep HAM telah ada sejak lama, tetapi pengakuan dan perlindungannya secara formal dalam hukum internasional dimulai setelah Perang Dunia II, dengan berdirinya Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB) pada tahun 1945. PBB memainkan peran penting dalam merumuskan standar-standar HAM melalui Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) pada tahun 1948. Deklarasi ini menjadi tonggak sejarah, memberikan landasan etis dan hukum bagi perlindungan hak-hak dasar manusia.
Instrumen – Instrumen Hukum Internasional Terkait HAM
Selain DUHAM, ada berbagai instrumen internasional yang mengatur HAM, seperti:
- Kovenan Internasional tentang Hak – Hak Sipil dan Politik (ICCPR) dan Kovenan Internasional tentang Hak – Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (ICESCR), yang diadopsi pada tahun 1966. Keduanya membentuk dasar dari apa yang dikenal sebagai International Bill of Human Rights.
- Konvensi Anti Penyiksaan (CAT), Konvensi tentang Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW), dan Konvensi tentang Hak – Hak Anak (CRC) adalah beberapa instrumen yang lebih spesifik mengatur perlindungan kelompok rentan.
- Statuta Roma mendirikan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang bertugas untuk mengadili kejahatan serius seperti genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Prinsip – Prinsip Hukum Internasional dalam Perlindungan HAM
Dalam hukum internasional, HAM diatur oleh beberapa prinsip utama, yaitu:
- Universalitas: Hak asasi berlaku bagi semua orang, tanpa terkecuali.
- Non-Diskriminasi: Tidak boleh ada diskriminasi dalam penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi.
- Keterkaitan dan Ketergantungan: Semua hak saling berhubungan dan bergantung satu sama lain. Hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya harus dipenuhi secara bersamaan.
- Kewajiban Negara: Negara-negara yang menjadi pihak dalam perjanjian HAM internasional memiliki tanggung jawab untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak tersebut.
Mekanisme Penegakan HAM dalam Hukum Internasional
Meskipun prinsip HAM diakui secara luas, penegakan dan pemenuhannya masih menjadi tantangan global. PBB memiliki berbagai mekanisme untuk memantau dan menegakkan standar-standar HAM, termasuk melalui Dewan HAM PBB dan Pelapor Khusus. Selain itu, Mahkamah Internasional (ICJ) dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) juga berperan dalam mengadili kasus-kasus yang berkaitan dengan pelanggaran HAM berat.
Tantangan dalam Implementasi HAM di Kancah Internasional
Meski sudah ada berbagai instrumen hukum, implementasi HAM masih dihadapkan pada sejumlah tantangan, seperti:
- Sovereignty atau kedaulatan negara: Beberapa negara masih menolak campur tangan internasional dengan alasan mempertahankan kedaulatan.
- Perbedaan budaya dan nilai: Nilai-nilai budaya yang berbeda di tiap negara sering kali menimbulkan perdebatan mengenai universalitas HAM.
- Krisis kemanusiaan dan konflik bersenjata: Dalam situasi konflik, pelanggaran HAM sering terjadi dan penegakannya menjadi sulit.
Kesimpulan
Hak Asasi Manusia dalam perspektif hukum internasional adalah landasan fundamental untuk menjaga martabat manusia di seluruh dunia. Meskipun sudah ada berbagai instrumen internasional yang menjamin HAM, tantangan dalam penegakannya tetap besar, terutama terkait kedaulatan negara, konflik bersenjata, dan perbedaan nilai budaya. Dengan demikian, perlindungan HAM memerlukan kerja sama internasional yang kuat serta mekanisme penegakan yang efektif agar hak-hak tersebut dapat terpenuhi secara adil dan merata.
Sumber:
Setiadi, Eko. (2015). Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam Hukum Internasional. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
United Nations Human Rights Council (UNHRC). Special Procedures of the Human Rights Council. Retrieved from https://www.ohchr.org/en/special-procedures-human-rights-council