Hak Rakyat yang Sedang Terbatas

Hak yang Dijanjikan Konstitusi Di atas kertas, rakyat Indonesia punya kebebasan penuh untuk bersuara. UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) dengan jelas menyebut: setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Itu artinya, rakyat bebas menyampaikan kritik, menyuarakan aspirasi, atau sekadar beropini—baik lewat jalanan, media, maupun ruang digital—tanpa harus takut dibungkam. Bukan hanya […]

Keterlibatan Militer dalam Pengendalian Demonstrasi: Batas Konstitusional dan Risiko Eskalasi

Dalam beberapa hari terakhir, telah terjadi eskalasi unjuk rasa di berbagai kota di Indonesia. Eskalasi tersebut diikuti dengan Statement Kapolri mengenai pengerahan unsur militer (TNI) bersama Polri dalam upaya pengamanan. Situasi ini memantik satu pertanyaan yuridis penting: apakah pelibatan TNI dalam pengendalian demonstrasi sejalan dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan? Lalu, apakah hal ini berpotensi menimbulkan […]