Dilema Dugaan Pelanggaran Pasal 5 UU Nomor 5 Tahun 1999 Dalam Usaha Fintech P2P Lending

KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) sedang memeriksa dugaan pelanggaran oleh perusahaan fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online yang yang menjadi anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Kasus ini mencakup sebanyak 97 perusahaan P2P lending yang diduga melakukan kesepakatan bersama dalam menentukan batas maksimal bunga. Perusahaan fintech P2P lending diduga melanggar Pasal 5 Undang-Undang […]