Kebebasan Berkontrak vs Kompetensi Relatif

Kebebasan Berkontrak vs Kompetensi Relatif

2026-04-08

Dalam praktik bisnis, para pihak sering mencantumkan klausula pilihan forum (choice of forum), yaitu kesepakatan mengenai pengadilan mana yang berwenang menyelesaikan sengketa.

Hal ini didasarkan pada prinsip Pasal 1338 KUHPerdata yang menyatakan bahwa:

“Perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi para pihak.”

Namun, kebebasan tersebut tidak bersifat absolut. Pasal 118 HIR ayat (4) memberikan batasan:

“Bila dengan surat sah dipilih dan ditentukan suatu tempat berkedudukan, maka penggugat, jika ia suka, dapat memasukkan surat gugat itu kepada ketua pengadilan negeri dalam daerah hukum tempat kedudukan yang dipilih itu.”

Dari ketentuan tersebut dapat dipahami bahwa:

  • Gugatan dapat diajukan sesuai domisili yang telah disepakati dalam perjanjian
  • Namun, tetap dimungkinkan diajukan di tempat tinggal salah satu pihak

Dengan kata lain, klausula pilihan forum tidak sepenuhnya menghapus asas actor sequitur forum rei.

Contoh Kasus: Putusan No. 5/Pdt.Sus-BPSK/2017/PN.Lmj

Kasus ini menjadi contoh bagaimana teori dan praktik saling beririsan.

Fakta Singkat:

  • Para pihak membuat perjanjian leasing
  • Dalam kontrak ditentukan sengketa diselesaikan di Pengadilan Negeri Jember
  • Namun, kedua pihak berdomisili di Lumajang
  • Penggugat mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Lumajang

Keberatan Tergugat:

Tergugat menolak dengan alasan:

  • Sudah terdapat klausula forum di Jember
  • Seharusnya gugatan diajukan di pengadilan tersebut

Pertimbangan Hakim:

Hakim menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Lumajang tetap berwenang, dengan alasan:

  • Domisili para pihak berada di Lumajang
  • Kompetensi relatif mengacu pada Pasal 118 HIR
  • Didukung asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan

Selain itu, hakim juga mempertimbangkan prinsip dalam UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yang menekankan efisiensi peradilan.

Kasus ini menunjukkan bahwa dalam praktik, hakim dapat mengutamakan keadilan (ex aequo et bono) dibandingkan kepastian hukum (pacta sunt servanda).

 

Penulis : Abdul Azis
Jabatan : Associate

Share:
Copyright © 2026 Alchemist Group All rights reserved.