AJI MUMPUNG DI MASA AKHIR KEPEMIMPINAN

Putusan Mahkamah Agung (MA) dalam pengesahan perubahan syarat dasar usia pengesahan kepala daerah dalam masa persiapan pilkada telah menuai banyak pro dan kontra. Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan yang diajukan Ketum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana terhadap pasal 4 ayat 1 huruf d PKPU nomor 9 tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota. Baru – baru ini MA telah mengesahkan perubahan syarat dasar usia pengesahan kepala daerah pada putusan Nomor 23 P/HUM/2024  yang membatalkan PKPU No. 9 Tahun 2020, beberapa kelompok telah memanfaatkan instrumen hukum untuk kepentingan terselubung dalam perubahan peraturan perundang – undangan tersebut yang seharusnya masih dalam yuridiksi MK namun dikarenakan MK belum lama ini mengeluarkan putusan yang kontroversial sehingga keputusan baru yang juga kontroversial dengan peruntukan yang mirip dan keuntungan untuk pihak yang sama kemudian disahkan oleh MA yang juga institusi negara setingkat MK.

Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) melalui ketumnya mengajukan gugatan ke MA dan disetujui yang membuat banyak orang mempertanyakan kekuatan politik yang dimiliki partai tersebut setelah mampu membuat MA tanpa menunggu lama mengeluarkan putusan perubahan dasar usia pengesahan kepala daerah. Partai Garuda yang baru berdiri di tanggal 16 April 2015 ini memunculkan pertanyaan publik tentang siapa dalang atas gugatan mereka dan juga siapa yang akan mendapatkan benefitnya dalam waktu dekat ini. Banyak opini publik mengarah kepada PSI (Partai Solidaritas Indonesia) yang juga hampir seumuran dengan Partai Garuda dimana ketum PSI yang juga menjadi sosok yang akan diuntungkan dengan keputusan MA.

Keputusan MA ini memang mirip dengan keputusan yang dikeluarkan MK belum lama ini pada pemilu Presiden dan Wakil Presiden dan juga menguntungkan salah satu paslon dari Partai Gerindra yang dimana permasalahannya pada perihal yang sama yaitu batas umur kepala negara yang akhirnya berhasil diubah melalui putusan MK menggunakan kekuasaan yang masih tersisa oleh beberapa petinggi negara yang masih menduduki kursi kekuasaan.

Pemanfaatan kekuasaan dalam berpolitik sudah menjadi lumrah dalam sistem pemerintahan namun ada norma – norma yang tidak dibenarkan dan pantang dilanggar. Tindakan – tindakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam 2 tahun kebelakang menunjukkan karakter dan warna asli dari gaya kepemimpinan pemerintahan saat ini dimana upaya untuk menjaga kekuasaan dengan menempatkan kader, saudara, bahkan anak dari mereka sebagai kepanjangan kekuasaan mereka di akhir masa jabatan mereka, hal ini yang membuat publik gerah dan menunjukkan penolakan dan protes kepada pemerintah atas upaya mereka yang terang – terangan menunjukan kecurangan dan penyalahgunaan kekuasaan.

Dari permasalahan yang terjadi sejatinya sah sah saja semua masih dalam ranah hak setiap warga negara namun tindakan perubahan undang- undang yang terjadi kemarin merupakan tindakan yang melanggar norma bertatanegara dengan sengaja dan bertujuan sehingga hanya menguntungkan sekelompok orang saja. Kedewasaan seseorang terlihat dalam berperilaku sehari-hari sehingga batas usia memang bisa dijadikan salah satu point kedewasaan seseorang, namun tidak menjanjikan bahwa usia juga bisa menjadi standar dalam kedewasaan berpolitik, berbangsa dan bernegara seseorang. Menurut cerita masyarakat Jawa mengemban jabatan seperti menahan panas, banyak orang yang gagal menjalankan titah jabatannya karena tak kuat derajat sehingga kematangan dan kekuatan mental, jiwa dan raga patut dimatangkan agar tahan panasnya godaan ketika mengemban kekuasaan agar bisa berlaku adil.

Referensi:

modusaceh. 2024. MA Kabulkan Gugatan Partai Garuda Soal PKPU Syarat Usia Kepala Daerah. https://modusaceh.co/news/ma-kabulkan-gugatan-partai-garuda-soal-pkpu-syarat-usia-kepala-daerah/index.html

Simamora, Mirsan. 2024. Pro dan Kontra Putusan MA Soal Batas Usia Kepala Daerah Berubah. https://kumparan.com/kumparannews/pro-dan-kontra-putusan-ma-soal-batas-usia-calon-kepala-daerah-berubah-22qPaWJVmPm

Novia, Fitri. 2024. Dua Pakar Hukum Sebut Putusan MA Batas Cagub dan Cawagub Tidak Bermasalah. https://www.hukumonline.com/berita/a/dua-pakar-hukum-sebut-putusan-ma-batas-usia-cagub-dan-cawagub-tidak-bermasalah-lt665d70fa02809/

https://id.wikipedia.org/wiki/Partai_Solidaritas_Indonesia

https://id.wikipedia.org/wiki/Partai_Garda_Perubahan_Indonesia

Kategori :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *