MARAKNYA CYBERBULLYING DI KALANGAN REMAJA INDONESIA

Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi hak kebebasan menyampaikan pendapat, setiap warga negara dijamin dan dilindungi oleh Konstitusi maupun Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia untuk menyampaikan pendapat di muka umum dengan lisan, tulisan, dan sebagainya. Lebih lanjut, hukum normatif di Indonesia mengatur secara khusus terkait menyampaikan pendapat di muka umum yaitu Undang-Undang No. 9 Tahun […]